Kesehatan

Unik

Teknologi

Kriminal

News

Peristiwa

Kapolda Yakin Kasus Kematian Angeline Segera Terungkap


"Kemarin saya memimpin gelar perkara dalam rangka memberikan semangat pada tim penyidik. Tak lama lagi kasus ini akan selesai dengan data akurat, ilmiah. Sehingga tidak terbantahkan di pengadilan nanti," kata Ronny saat ditemui di Mapolda Bali, Selasa (23/6/2015).

Kapolda menjelaskan kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka Agustinus Tae berada di ranah Polresta Denpasar. Kapolresta Denpasar Kombes Pol AA Made Sudana memimpin langsung proses penyidikan. Namun tim dari Polda Bali tetap membantu.

Sementara kasus penelantaran anak yang mengakibatkan kematian Angeline berada di tangan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali. Ibu angkat korban, Margriet, menjadi tersanga dalam kasus tersebut.

Kapolda menjelaskan gelar perkara menunjukkan proses penyidikan menemukan banyak kemajuan sejak jenazah ditemukan pada 10 Juni 2015. Salah satu perkembangannya yaitu keterangan tersangka Agustinus yang menyebutkan ada orang lain terlibat dalam kematian Angeline.

Penyidik menganalisis keterangan itu dengan mengumpulkan bukti-bukti yang sah. Penambahan bukti pun didapat dari olah tempat kejadian perkara dan prarekonstruksi.

Namun, Kapolda tak menyebutkan identitas dan kapan tersangka baru akan dipublikasi. "Ini masih terus kita lakukan pengumpulan bukti-bukti yang akan menjadi alat bukti yang sah," ujarnya.

Sumber : Tribunnews.com

Venus Punya Gunung Berapi Aktif

Telah lama ilmuwan meyakini bahwa Venus memiliki gunung berapi yang masih aktif. Menganalisis data yang dikumpulkan oleh wahana Venus Express, ilmuwan kini membuktikan bahwa planet kedua terdekat dari Matahari itu memang punya gunung semacam Merapi atau Sinabung.

"Kami telah melihat sejumlah peristiwa di mana spot-spot di permukaan Venus tiba-tiba memanas dan mendingin," kata Eugene Shalygin dari Max Planck Institute for Solar System Research.

Ada empat spot yang dideteksi ilmuwan. Sebelumnya, ilmuwan telah mengetahui bahwa spot itru merupakan wilayah gunung berapi. Namun, baru kali ini ilmuwan berhasil membuktikan bahwa spot itu bisa mengalami perubahan temperatur signifikan.

"Itu adalah bukti paling kuat saat ini tentang vulkanisme di Venus," kata Shalygin seperti dikutip Daily Mail, Jumat (18/6/2015).

Pada spot yang disebut "Object A" yang luasnya hanya sekitar 1 kilometer persegi, ilmuwan mengetahui bahwa temperaturnya bisa mencapai 830 derajat celsius, jauh lebih tinggi daripada temperatur biasanya yang sekitar 480 derakat celsius.

Hasil penelitian ini konsisten dengan data lain dari Venus Express yang menunjukkan gejala vulkanisme di Venus baru-baru ini.

Tahun 2010, citra inframerah sejumlah gunung yang diambil Venus Express mengindikasikan bahwa lava pernah mengalir ribuan hingga jutaan tahun lalu. Beberapa tahun kemudian, adanya lonjakan sulfur di atmosfer Venus yang bisa menjadi petunjuk bahwa sebuah gunung berapi tengah aktif.

"Studi kami menunjukkan bahwa Venus, tetangga terdekat kita, masih aktif dan berubah saat ini. Ini langkah penting untuk memahami perbedaan sejarah evolusi Bumi dan Venus," kata Shalygin.

Sumber : KOMPAS.com

Tayangan Nagita Slavina Dan Raffi Ahmad Ditegur KPI

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan surat teguran tertulis kedua untuk Trans TV terkait pelanggaran terhadap P3SPS KPI dalam program siaran “Janji Suci Selamatan Tujuh Bulanan” yang disiarkan 14 Juni 2015 mulai pukul 13.54 hingga pukul 21.34 WIB.

Dari situs resmi KPI disebutkan, program tersebut menayangkan acara selamatan tujuh bulanan Nagita Slavina yang diadakan di kediaman Raffi dan Gigi di Tebet dilanjutkan dengan segmen “Janji Suci Raffi & Gigi Road To Baby Shower” dan “Janji Suci Baby Shower” sehingga menghabiskan durasi kurang lebih 7 jam 41 menit.

Durasi siar yang cukup panjang ini dinilai tidak wajar oleh KPI Pusat.
Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran keduanya untuk Trans TV yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, Jumat, 19 Juni 2015.
Program yang dimaksud banyak pula memuat hal-hal yang tidak signifikan untuk diketahui publik, seperti kendala-kendala yang dialami Raffi sehingga terlambat datang karena macet total, rantai ojek putus, berganti ojek, dan ojek ditabrak motor, ataupun flashback momen Nagita dan Raffi, yang menghabiskan menghabiskan durasi cukup panjang.

Dalam surat teguran tersebut, KPI Pusat memandang bahwa nilai-nilai positif yang ingin disampaikan, seperti budaya/adat mitoni, pengajian, ataupun wawancara narasumber, pada dasarnya dapat ditayangkan dalam durasi yang wajar jika dikemas dengan baik.

Menurut KPI Pusat siaran tersebut telah dimanfaatkan bukan untuk kepentingan publik. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik.
Koordinator bidang Isi Siaran sekaligus Komisioner KPI Pusat Agatha Lily mengatakan pihaknya memutuskan bahwa tindakan penayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1).

Selain itu, berdasarkan catatan KPI Pusat, Trans TV pada tanggal 17 Oktober 2014 telah mendapatkan sanksi administratif teguran tertulis Nomor 2415/K/KPI/10/14 terkait penayangan seluruh prosesi pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina selama 2 (dua) hari berturut-turut pada program siaran “Janji Suci Raffi dan Nagita” yang ditayangkan pada tanggal 16 dan 17 Oktober 2014 dan dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik.

Pada teguran tersebut, KPI Pusat juga telah mengingatkan Trans TV untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama pada program sejenis lainnya di kemudian hari, namun Trans TV tidak mengindahkan teguran KPI Pusat tersebut.

Atas dasar pengabaian teguran sebelumnya, menurut Lily, KPI Pusat akan mengakumulasi pelanggaran-pelanggaran ini sebagai bahan pertimbangan untuk menjatuhkan sanksi yang lebih berat sesuai dengan Pasal 75 ayat (2) SPS, diantaranya memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meninjau ulang Izin Penyelenggaraan Penyiaran PT. Televisi Transformasi Indonesia.
Dalam surat teguran kedua itu juga ditegaskan jika Trans TV harus menyadari bahwa frekuensi yang dipinjamkan kepada pihak bersangkutan merupakan ranah publik yang tidak dapat dipergunakan semena-mena.

Sumber :TRIBUNNEWS.COM

Ibu Angkat Angeline Jadi Tersangka

Margareith Christina Megawe resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak angkatnya, Angeline (8). Margriet ditangkap polisi di sebuah vila di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (14/6). Margriet bersama anaknya Ivon dibawa ke Polda Bali dini hari tadi dan hingga kini menjalani pemerikaan intensif.

Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Margareith itu berdasarkan hasil pengembangan berkaitan dengan pengakuan tersangka Agus yang menjadi saksi dalam kasus dugaan penelantaran anak tersebut.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka Agus di mana dia diperiksa sebagai saksi berkaitan laporan polisi yang kami terima berkaitan tentang kasus penelantaran anak," imbuhnya.

Meski ditetapkan dalam kasus yang berbeda, namun mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepada Margareith saat ini tidak menutup kemungkinan bisa berkaitan dengan kasus kematian Angeline.

"Hasil pemeriksaan ini bisa menjadi bahan pertimbangan ketika kami menyelesaikan berkas perkara kasus yang menyebabkan kematian korban (Angeline), apakah ada kaitannya atau tidak ini kami berproses," ucapnya.

Sebelumnya pada Kamis (11/6) P2TP2A Kota Denpasar melaporkan kasus dugaan penelantaran anak kepada Margriet.

Kasus dugaan penelantaran itu menambah daftar kasus yang diduga melibatkan Margriet dan anak angkatnya terkait kasus pembunuhan Angeline.

Angeline ditemukan tewas pada Rabu (10/6) dikubur di halaman belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar setelah sebelumnya dikabarkan hilang pada Sabtu (16/5).

Sumber : Merdeka.com

Mengaku Tak Bunuh Angeline, Agus Menuding AA

Kasus pembunuhan Angeline masih misteri. Tersangka Agustinus Tai atau Agus yang sebelumnya mengaku sebagai pembunuh keterangannya selalu berubah-ubah.

Belakang ini dia malah menyebut kalau dirinya hanya mengubur, bukan membunuh. Lalu siapa yang membunuh Angeline?

Dalam keterangan kepada polisi, Agus menyebut kalau ada orang berinisial AAR yang dikenal AA atau AR sebagai eksekutor. Atas keterangan itu, polisi langsung menjemput orang yang disebutkan Agus, Sabtu (13/6) malam.

"Kami sedang lakukan pemeriksaan intensif kepada saksi baru. Orang ini yang disebut Agus eksekutornya," terang sumber penyidik di Polresta Denpasar, Minggu (14/6).

Soal status saksi baru, dipertegas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hery Wiyanto bahwa saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dia membantah saksi baru ini sudah berstatus tersangka.

"Saksi baru yang disebutkan Agus, berinisial AA atau AR masih saksi. Belum jadi tersangka," ujarnya.


Sumber : Merdeka.com

Pembunuh Mengaku Dikejar-kejar Arwah Angeline

DENPASAR - Pengacara pendamping tersangka pembunuhan terhadap Angeline (8), Haposan Sihombing menjelaskan hasil pemeriksaan sementara tehadap Agus Tai Hamambai (26).

Menurutnya, hasil penyidikan tersebut menguak sejumlah pernyataan kliennya seputar kematian bocah kelas dua sekolah dasar ini.

Satu di antaranya mengenai keberadaan tali dan boneka di jenazah Angeline.

Agus menjelaskan alasannya menjeratkan tali di leher dan menaruh boneka di jenazah korban.

Menurutnya, cara tersebut dilakukan untuk menghindarkannya dari kejaran arwah korbannya.

"Kata Agus, hal ini merupakan kebiasaan yang dilakukan di tanah kelahirannya," katanya di Polresta Denpasar, Jumat (12/6/2015).

Ia menambahkan, bahwa tali yang ditaruh di tubuh korban ini berasal dari sebuah barang di ruangan tersebut.

Sedangkan sprei yang digunakan untuk membungkus mayat korban menurut pengakuan Agus didapatnya dari luar ruangan yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap Angeline.

"Jadi itu yang kita dapatkan dari Agus mengenai asal tali dan sprei yang digunakan untuk membungkus mayat korban," katanya.

Selain persoalan mengenai asal tali dan sprei, Haposan juga menjelaskan kronologi Agus seputar penghilangan nyawa terhadap bocah yang sebelumnya dikabarkan menghilang ini.

Sesuai dengan pengakuan Agus, awal kliennya menghilangkan nyawa Angeline terjadi pada tanggal 16 Mei sekitar pukul 13.00 Wita.

Saat itu, korban sedang berada di dalam kamarnya sendirian.

Setelah itu, ia kemudian masuk ke kamar Angeline lalu menutup kunci kamar tersebut.

"Ia masuk ke kamar korban dengan tujuan untuk melakukan pelecehan seksual," jelas Haposan.

Namun melihat gelagat dari Agus ini, kata Haposan, Angeline berusaha untuk memberontak.

Karena takut ketahuan oleh ibu asuh korban, ia kemudian memeluk tubuh Angeline.

Namun, karena korban terus memberontak, kliennya tersebut kemudian membenturkan kepala anak itu ke tembok kamar tersebut.

"Selain membenturkan kepalanya, menurut pengakuan Agus, ia juga mencekik leher korban hingga meninggal," katanya.

Setelah melihat korbannya meninggal ia pun membungkusnya dengan sprei yang ia ambil di luar kamar Angeline.

Setelah terbungkus, jenazah korban kemudian disembunyikan di bawah kursi.

"Iya dibawa ke bawah kursi. Terus ia ke luar, sebelum ia dipanggil ibu asuhnya untuk mencari keberadaan Angeline," jelasnya.

Haposan juga mengatakan, bahwa saat kliennya ditanya mengenai kemungkinan Margareith melihat jenazah anak asuhnya tersebut.

Menurutnya kemungkinan besar mantan majikannya tersebut melihatnya.

"Saat mencari tentu masuk ke kamar Angeline. Disitu, ibu asuhnya kemungkinan tahu bahwa anaknya meninggal," katanya.

Ia juga mengungkapkan kejanggalan mengenai selisih waktu antara pembunuhan dengan penguburan jenazah yang mencapai tujuh jam yakni dari pukul 13.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita.

"Sampai sekarang saya belum memperoleh gambarannya. Padahal jelas, kalau ibu asuhnya mencari ada kemungkinan bahwa ia tahu anaknya meninggal. Nah ini tidak, terus apa yang terjadi di rumah itu dalam kurun waktu tersebut," kata Haposan.

Kata dia, meski sudah mengikat leher Angeline dan menaruh boneka di jenazah di jasad anak tersebut, kliennya tersebut mengaku sempat dikejar-kejar oleh arwah anak mantan majikannya tersebut.

"Dalam sebuah tidurnya katanya ia sempat dikejar-kejar oleh jenazahnya," katanya.

Misteri tali korden dan bed cover

Meski polisi sudah menetapkan Agus Tai Hamdani sebagai tersangka, publik tampaknya tidak sepenuhnya percaya pembunuh Angeline hanya satu orang.

Karena itu, polisi diminta mengungkap kemungkinan tersangka lain dan tidak hanya berhenti pada pemeriksaan terhadap Agus, pembantu di rumah Margareith.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Merdeka Sirait, menduga kasus pembunuhan tersebut dilakukan secara bersengkongkol.

Tidak mungkin hanya Agus yang melakukan. "Saya yakin ini kasus ini adalah sebuah persekongkolan jahat," tegas Sirait.

Margareith diduga terlibat dalam persengkongkolan tersebut. "Pasti ada aktor lain, pasti ada itu," yakinnya.

Untuk itu, polisi harus mampu mengungkap kasus tersebut secara tuntas.

"Artinya, ketika Margareith dilepas karena belum ada alat bukti, ia dapat dipanggil kembali karena masih dalam proses penyelidikan," tegas Sirait.

Ia juga mempertanyakan, bagaimana mungkin para penghuni tidak mengetahui keberadaan jenazah Angeline yang terkubur di sekeliling rumah tersebut.

Sedangkan ia sendiri saat berkunjung ke lokasi rumah tersebut sempat mencium bau busuk.

"Inilah yang harus dijadikan perhatian dari kepolisian," terang dia.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar juga menilai kasus pembunuhan siswa kelas II SDN 12 Sanur yang diselidiki Polda Bali dan Polresta Denpasar penuh dengan kejanggalan.

Menurut Siti Sapurah, Pendamping hukum P2TP2A Kota Denpasar, kejanggalan yang ada sudah ia cium sehari pasca-pelaporan Angeline menghilang.

Padahal, menurut hasil penyelidikan P2TP2A, petugas kepolisian sudah diberitahu jika Angeline kemungkinan besar sudah meninggal dan dikubur di sekitar rumah ibu angkatnya.

"Kita sejak awal sudah mewawancarai semua penghuni rumah ibu angkat Angeline. Kesimpulan kami Angeline dibunuh dan sudah dikubur di sekitar rumah. Saya sudah sampaikan sejak lama, tapi kenapa tidak ada tindakan sigap dari kepolisian. Apalagi dengan jarak beberapa minggu saja bisa mengetahui bekas galian, nah kalau dicari saat saya melapor apa gundukan tanahnya lebih terlihat jelas?" cetusnya kepada Tribun Bali tadi malam.

Kejanggalan lain juga dibeberkan oleh wanita yang dikenal dengan panggilan Ipung ini.

Menurutnya, kejanggalan barang bukti yakni tali korden dan bad cover, juga harus diselidiki dengan benar dan transparan.

"Begini mas, kondisi rumah tertutup dan tidak ada yang bisa keluar masuk dengan mudah. Keberadaan barang bukti tali korden yang mirip dengan korden di kamar Margareith, kamar atau ruang lain tidak ada korden. Satu lagi ada yang menjanggal bad cover warna putih, apakah mungkin Agus pakai bad cover? Agus pembantu loh. Kami yakin itu bad cover bukan sprei biasa, toh aneh kalau Agus pakai sprei putih," ungkap Ipung.

Kepala Sekolah SDN 12 Sanur, Ketut Ruta mengatakan, pihaknya memiliki keyakinan ada peran orang terdekat Angeline dalam kasus tersebut.

Apalagi, pencarian terhadap Angeline di rumah tersebut sempat dihalang-halangi oleh Margareith.

"Kalau tidak terlibat kenapa Ibu Margareith menghalang-halangi polisi waktu ingin melakukan pemeriksaan di rumah itu," tegas Ruta.

Apalagi dari kesaksian wali kelas Angeline diketahui anak hasil adposi itu sempat ditemukan beberapa lebam dan kondisi Angeline yang tidak diurus oleh Margareith.

Beberapa warga yang ditemui di lokasi kejadian saat pra-rekontruksi senada dengan Ruta.

Warga meyakini bahwa Angeline menjadi korban dari pembunuhan beberapa orang terdekat Angeline.

"Saya yakin semuanya di dalam rumah terlibat," teriak Sarkis warga asal Gianyar.

Ia mengatakan, ketika eksekusi pasti ada teriakan dari Angeline.

Sesuatu yang mustahil jika teriakan tersebut tidak didengar oleh ibu angkat Angeline, Margareith.

Ibu kandung Angeline, Hamidah, pun merasa kecewa setelah mendapatkan informasi bahwa Margareith diperbolehkan pulang dan tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Pembunuhan terjadi di rumahnya, pasti seisi rumah terlibat," keluhnya sembari menangis di RSUP Sanglah, kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, tampak hadir mertua Hamidah, Saniman dan ayah biologis dari Angeline, Rosidiq.

"Saya sangat kecewa setelah mendengar bahwa Margareith dan anak-anaknya diperbolehkannya pulang oleh pihak kepolisian," terang Rosidiq yang sudah setahun lebih pisah ranjang dengan Hamidah.

Rosidiq dan Hamidah tidak bisa menerima perlakukan orangtua angkat anaknya itu yang dinilai memperlakukan Angeline dengan tidak manusiawi hingga menyebabkannya tewas.

Menurut dr Lely Setyawati, psikolog yang sempat memeriksa kejiwaan Margareith selama tiga jam di Polresta Denpasar, Rabu (10/6/2015) malam, ada kelainan dalam diri wanita berumur 50 tahun itu.

"Ya, hasil pemeriksaan memang dia psikopat," kata Lely, kemarin.

Selama pemeriksaan di Polresta Denpasar, Margareith selalu menjawab dengan nada tinggi dan sesekali menangis.

Hingga akhirnya Polresta mendatangkan seorang psikiater.

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

Ibu dan Tiga Anaknya Dari Singapura Bawa Bunga Ke Rumah Angeline

DENPASAR – Kedatangan empat orang perempuan di depan rumah ibu angkat Angeline di Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar, Bali cukup menyita perhatian orang-orang yang ramai datang ke lokasi, Jumat (12/6/2015).

Diketahui keempat orang itu adalah satu keluarga yang terdiri dari ibu dan tiga anaknya.

Setiap orang dari mereka membawa setangkai bunga untuk mengenang kepergian Angeline, bocah delapan tahun yang telah tiada.

Keempat anggota keluarga yang diketahui tinggal di Singapura itu langsung memanjatkan doa di depan rumah ibu angkat Angeline.

Usai memanjatkan doa, ibu yang diketahui bernama Lia Wicaksono mengatakan, dirinya mengetahui informasi Angeline tersebut dari online Tribun Bali (Tribunnews.com Network).

"Saya di Singapura awalnya baca di Facebook. Link berita Facebook itu dari Tribun Bali," ungkap Lia.

Ia mengecam, tindakan yang dilakukan pelaku pembunuhan terhadap bocah kelas II SDN 12 Sanur tersebut. "Harus dihukum seberat-beratnya," tegas Lia.

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

Diperkosa Dan Video Mesumnya Beredar

SRAGEN – RDP (19) tersangka perkosaan terhadap anak di bawah umur yang merekam dan menyebarkan adegan mesumnya, korbannya terus bertambah.

Tidak hanya terhadap DI (16) siswi SMKN 1 Sambirejo, pelaku juga diketahui memerkosa seorang siswi SMK berinisial IN (16) warga Sambirejo.

Kronologisnya, awalnya RDP diperkenalkan dengan IN oleh teman korban berinisial R (16) yang tinggal di Kedawung.

Dari perkenalan itu, tersangka kemudian mengajak ketemuan dengan korban di rumahnya.

Sesampai di rumah tersangka, korban kemudian dirayu dan diajak untuk berhubungan intim. Mendapat ajakan itu, korban menolak.

Namun tersangka yang sudah kalap kemudian langsung merampas kontak sepeda motor korban dan Hanphonenya. Ia kemudian mengancam akan membuangnya jika korban tak menuruti keinginannya.

Mendapat ancaman itu, korban akhirnya tak berdaya dan terpaksa pasrah menuruti nafsu bejat tersangka.

Saat itu, tersangka melampiaskan nafsunya berkali-kali sebelum kemudian menyuruhnya pulang dan mengancam agar tidak menceritakan ke orang lain.

Kejadian tersebut sempat terpendam dan memang tidak diceritakan ke orang lain. Sebelum akhirnya terkuak aksi tersangka berkat gegernya video mesum dari pencabulannya yang beredar di kalangan teman-temannya dalam beberapa hari terakhir.

Kapolres menambahkan saat ini penyidik masih mengintensifkan pengembangan kasus tersebut. Mengenai pasal yang akan dijeratkan kemungkinan pasal persetubuhan dengan anak dibawah umur.

Sementara Wakapolres Kompol Yudy Arto Wiyono mengisyaratkan selain pasal pencabulan, tersangka juga bisa dijerat UU Pornografi jika terbukti sengaja merekam adegan mesumnya dan kemudian menyebarkan ke orang lain.

Sumber : TRIBUNNEWS.COM
⬆
Top