Kesehatan

Unik

Teknologi

Kriminal

News

Peristiwa


VIVA.co.id - Terpidana mati asal Nigeria, Raheem Agbaje Salami (42) yang ditahan di Lapas Madiun meminta, organ tubuhnya didonorkan kepada orang lain jika ia dieksekusi mati oleh Pemerintah Indonesia.
Keinginan itu ia tuangkan dalam surat permintaan terakhirnya yang dilayangkan kepada pemerintah Indonesia, tertanggal 2 Maret 2015

"Saya mohon diizinkan untuk mendonorkan organ tubuh saya, seperti kornea, ginjal dan lain-lain untuk kemanusiaan bagi yang memerlukannya," tulis Raheem dalam suratnya.

Dalam surat itu, Raheem juga menuliskan dua permintaan lain untuk pemerintah Indonesia. Ia meminta izin untuk diperkenankan menelepon keluarganya yang terakhir kali di Nigeria dan meminta agar jasadnya nanti dimakamkan di Pemakaman Umum Serayu Madiun dengan pemakaman secara katolik.

"(Serahkan) jenazah saya pada Pastoran Gejera St. Cornelius Madiun CQ Romo Fusi Nusantoro untuk merawat dan memakamkan saya secara Katolik di Pemakaman Umum Serayu Madiun," tulis Raheem.
Raheem merupakan terpidana mati yang telah ditolak grasinya oleh Presiden Joko Widodo. Ia telah menjalani hukuman penjara di sejumlah lapas di Indonesia selama 17 tahun.

Sumber : VIVA.co.id

About Mirror Misteri Horor

Menyajikan berita terbaru dari mancanegara hingga internasional. Politik, Hukum, Kriminal, Olahraga, Kesehatan, Gaya Hidup, Tragedi, Bencana Alam dan Unik
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Post a Comment


Top