Kesehatan

Unik

Teknologi

Kriminal

News

Peristiwa

3 Pengakuan Tersangka Pembunuh Angeline

Dalam kasus kematian Angeline, hanya Agustinus yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh bocah delapan tahun itu. Selama pemeriksaan berlangsung, ia semula mengaku sebagai pelaku yang menyebabkan Angeline tewas. Namun belakangan, Agustinus mengubah kesaksiannya dengan menyatakan Margriet Christina Megawe adalah pembunuh sebenarnya.

Heri menjelaskan, Agustinus alias Agus menjalani tes kebohongan yang diselenggarakan Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Republik Indonesia. Ia berujar, jawaban menunjukkan sebagian besar Agus berkata benar. Meski begitu, Heri enggan merincikan pertanyaan yang diajukan kepada pria yang pernah bekerja di rumah ibu angkat Angeline itu.

Pekan lalu, Agus membeberkan sejumlah pegakuan mengejutkan. Setidaknya ada 3 pengakuan yang menjadikan Margriet semakin terpojok dengan kematian Angeline:


1. Tuding Margriet Pembunuh

Dalam keterangan tambahannya pada Rabu, 17 Juni 2015, Agus mengaku bahwa Margriet yang membunuh anak angkatnya itu. "Waktu kejadian, M (Margriet) memanggil AG (Agus) untuk datang ke kamarnya dan mengaku ia membunuh Angeline," ujar pengacara Agus, Haposan Sihombing, kepada Tempo, Kamis, 18 Juni 2015.

Keterangan Agus kali ini memang berbeda dengan keterangan sebelumnya pada 10 Juni 2015, atau persis ketika Angline ditemukan membusuk di pekarangan rumah Margriet. Meski begitu, sejauh ini polisi masih menetapkan Agus sebagai tersangka pembunuh Angeline dengan sangkaan membunuh dan memperkosa.

Pengacara Margriet, Hotma Sitompoel, dalam sejumlah kesempatan membantah bahwa kliennya terlibat dalam kematian Angeline. Hotma berujar, keterangan Agustinus tak berdasarkan fakta. "Saya tak paham mengapa keterangan Agustinus dipertimbangkan meski tidak ada dukungan bukti," kata Hotma saat dihubungi, Selasa, 23 Juni 2015.

2. Angeline Tewas di Kamar Margriet

Agustinus mengaku bahwa pembunuhan Angeline terjadi pada 16 Mei 2015. Sekitar pukul 09.30 Wita, Agus mendengar teriakan Angeline dari kamar Margriet. Agus mendengar teriakan Angeline, "‘Mama, lepaskan aku’," kata pengacara Agus, Haposan Sihombing, menirukan cerita kliennya. Teriakan itu hanya berlangsung sekali tapi terdengar sangat keras.

Saat itu, menurut Haposan, Agus berada di kamarnya. Lantas, beberapa saat setelah teriakan Angeline, Margriet memanggilnya. Agus kemudian masuk ke kamar Margriet. Di dalam kamar itu, Agus melihat Angeline sudah dalam keadaan sekarat dengan posisi telentang. tubuh Angeline banyak yang membiru. Bahkan kepalanya terlihat berdarah.

Hotma menyangkal tudingan Agus. Menurut Hotma, cerita sebenarnya, Agus meminjam pensil ke Angeline untuk membuat surat yang akan dikirimkan kepada keluarga di Sumba. Sekitar 30 menit kemudian, Angeline mendatangi Agus untuk meminta pensil itu.

Agus mengembalikannya. Saat akan keluar kamar Agus, Angeline berkata, "Kata Ibu (Margriet) 'kerja kamu enggak becus' kepada Agus. Akibatnya, Hotma berujar, Agus naik pitam. Agus lalu memukuli Angeline dan membenturkan kepalanya ke tembok sampai tewas. "Tidak ada kejadian di kamar Margreit," kata Hotma.

3. Kubur Kaos Bersama Angeline

Ternyata sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi dalam lubang tempat Angeline dikubur tidak hanya sprei dan boneka, namun terdapat juga baju kaus dan celana panjang yang sedang dikenakan Agus. Pengacara Agus, Haposan Sihombing mengungkap saat itu Agus dipanggil oleh Margriet yang berada di dalam rumah.

Di dalam kamar, tubuh Angeline sudah sekarat. Margriet kemudian memerintahkan pemuda asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Tmur, itu untuk melepaskan baju kaus yang sedang dia pakai. Berdasarkan pengakuan Agus, kata Haposan, Margriet memerintahkan Agus menguburkan kaus dan celana yang sedang dipakainya itu bersama tubuh Angeline dalam satu liang lahat.

Pengacara Margriet, Hotma Sitompoel, tentu saja membantah tudingan Agustinus yang menyebut ibu angkat Angeline itu memerintahkannya mengubur kaus dan celana yang sedang dipakainya bersama jenazah Angeline. "Itu keterangan absurd," kata Hotma.

Sumber : Tribunnews.com

Kapolda Yakin Kasus Kematian Angeline Segera Terungkap


"Kemarin saya memimpin gelar perkara dalam rangka memberikan semangat pada tim penyidik. Tak lama lagi kasus ini akan selesai dengan data akurat, ilmiah. Sehingga tidak terbantahkan di pengadilan nanti," kata Ronny saat ditemui di Mapolda Bali, Selasa (23/6/2015).

Kapolda menjelaskan kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka Agustinus Tae berada di ranah Polresta Denpasar. Kapolresta Denpasar Kombes Pol AA Made Sudana memimpin langsung proses penyidikan. Namun tim dari Polda Bali tetap membantu.

Sementara kasus penelantaran anak yang mengakibatkan kematian Angeline berada di tangan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali. Ibu angkat korban, Margriet, menjadi tersanga dalam kasus tersebut.

Kapolda menjelaskan gelar perkara menunjukkan proses penyidikan menemukan banyak kemajuan sejak jenazah ditemukan pada 10 Juni 2015. Salah satu perkembangannya yaitu keterangan tersangka Agustinus yang menyebutkan ada orang lain terlibat dalam kematian Angeline.

Penyidik menganalisis keterangan itu dengan mengumpulkan bukti-bukti yang sah. Penambahan bukti pun didapat dari olah tempat kejadian perkara dan prarekonstruksi.

Namun, Kapolda tak menyebutkan identitas dan kapan tersangka baru akan dipublikasi. "Ini masih terus kita lakukan pengumpulan bukti-bukti yang akan menjadi alat bukti yang sah," ujarnya.

Sumber : Tribunnews.com

Ibu Angkat Angeline Jadi Tersangka

Margareith Christina Megawe resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak angkatnya, Angeline (8). Margriet ditangkap polisi di sebuah vila di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (14/6). Margriet bersama anaknya Ivon dibawa ke Polda Bali dini hari tadi dan hingga kini menjalani pemerikaan intensif.

Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Margareith itu berdasarkan hasil pengembangan berkaitan dengan pengakuan tersangka Agus yang menjadi saksi dalam kasus dugaan penelantaran anak tersebut.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka Agus di mana dia diperiksa sebagai saksi berkaitan laporan polisi yang kami terima berkaitan tentang kasus penelantaran anak," imbuhnya.

Meski ditetapkan dalam kasus yang berbeda, namun mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepada Margareith saat ini tidak menutup kemungkinan bisa berkaitan dengan kasus kematian Angeline.

"Hasil pemeriksaan ini bisa menjadi bahan pertimbangan ketika kami menyelesaikan berkas perkara kasus yang menyebabkan kematian korban (Angeline), apakah ada kaitannya atau tidak ini kami berproses," ucapnya.

Sebelumnya pada Kamis (11/6) P2TP2A Kota Denpasar melaporkan kasus dugaan penelantaran anak kepada Margriet.

Kasus dugaan penelantaran itu menambah daftar kasus yang diduga melibatkan Margriet dan anak angkatnya terkait kasus pembunuhan Angeline.

Angeline ditemukan tewas pada Rabu (10/6) dikubur di halaman belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar setelah sebelumnya dikabarkan hilang pada Sabtu (16/5).

Sumber : Merdeka.com

Pembunuh Mengaku Dikejar-kejar Arwah Angeline

DENPASAR - Pengacara pendamping tersangka pembunuhan terhadap Angeline (8), Haposan Sihombing menjelaskan hasil pemeriksaan sementara tehadap Agus Tai Hamambai (26).

Menurutnya, hasil penyidikan tersebut menguak sejumlah pernyataan kliennya seputar kematian bocah kelas dua sekolah dasar ini.

Satu di antaranya mengenai keberadaan tali dan boneka di jenazah Angeline.

Agus menjelaskan alasannya menjeratkan tali di leher dan menaruh boneka di jenazah korban.

Menurutnya, cara tersebut dilakukan untuk menghindarkannya dari kejaran arwah korbannya.

"Kata Agus, hal ini merupakan kebiasaan yang dilakukan di tanah kelahirannya," katanya di Polresta Denpasar, Jumat (12/6/2015).

Ia menambahkan, bahwa tali yang ditaruh di tubuh korban ini berasal dari sebuah barang di ruangan tersebut.

Sedangkan sprei yang digunakan untuk membungkus mayat korban menurut pengakuan Agus didapatnya dari luar ruangan yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap Angeline.

"Jadi itu yang kita dapatkan dari Agus mengenai asal tali dan sprei yang digunakan untuk membungkus mayat korban," katanya.

Selain persoalan mengenai asal tali dan sprei, Haposan juga menjelaskan kronologi Agus seputar penghilangan nyawa terhadap bocah yang sebelumnya dikabarkan menghilang ini.

Sesuai dengan pengakuan Agus, awal kliennya menghilangkan nyawa Angeline terjadi pada tanggal 16 Mei sekitar pukul 13.00 Wita.

Saat itu, korban sedang berada di dalam kamarnya sendirian.

Setelah itu, ia kemudian masuk ke kamar Angeline lalu menutup kunci kamar tersebut.

"Ia masuk ke kamar korban dengan tujuan untuk melakukan pelecehan seksual," jelas Haposan.

Namun melihat gelagat dari Agus ini, kata Haposan, Angeline berusaha untuk memberontak.

Karena takut ketahuan oleh ibu asuh korban, ia kemudian memeluk tubuh Angeline.

Namun, karena korban terus memberontak, kliennya tersebut kemudian membenturkan kepala anak itu ke tembok kamar tersebut.

"Selain membenturkan kepalanya, menurut pengakuan Agus, ia juga mencekik leher korban hingga meninggal," katanya.

Setelah melihat korbannya meninggal ia pun membungkusnya dengan sprei yang ia ambil di luar kamar Angeline.

Setelah terbungkus, jenazah korban kemudian disembunyikan di bawah kursi.

"Iya dibawa ke bawah kursi. Terus ia ke luar, sebelum ia dipanggil ibu asuhnya untuk mencari keberadaan Angeline," jelasnya.

Haposan juga mengatakan, bahwa saat kliennya ditanya mengenai kemungkinan Margareith melihat jenazah anak asuhnya tersebut.

Menurutnya kemungkinan besar mantan majikannya tersebut melihatnya.

"Saat mencari tentu masuk ke kamar Angeline. Disitu, ibu asuhnya kemungkinan tahu bahwa anaknya meninggal," katanya.

Ia juga mengungkapkan kejanggalan mengenai selisih waktu antara pembunuhan dengan penguburan jenazah yang mencapai tujuh jam yakni dari pukul 13.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita.

"Sampai sekarang saya belum memperoleh gambarannya. Padahal jelas, kalau ibu asuhnya mencari ada kemungkinan bahwa ia tahu anaknya meninggal. Nah ini tidak, terus apa yang terjadi di rumah itu dalam kurun waktu tersebut," kata Haposan.

Kata dia, meski sudah mengikat leher Angeline dan menaruh boneka di jenazah di jasad anak tersebut, kliennya tersebut mengaku sempat dikejar-kejar oleh arwah anak mantan majikannya tersebut.

"Dalam sebuah tidurnya katanya ia sempat dikejar-kejar oleh jenazahnya," katanya.

Misteri tali korden dan bed cover

Meski polisi sudah menetapkan Agus Tai Hamdani sebagai tersangka, publik tampaknya tidak sepenuhnya percaya pembunuh Angeline hanya satu orang.

Karena itu, polisi diminta mengungkap kemungkinan tersangka lain dan tidak hanya berhenti pada pemeriksaan terhadap Agus, pembantu di rumah Margareith.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Merdeka Sirait, menduga kasus pembunuhan tersebut dilakukan secara bersengkongkol.

Tidak mungkin hanya Agus yang melakukan. "Saya yakin ini kasus ini adalah sebuah persekongkolan jahat," tegas Sirait.

Margareith diduga terlibat dalam persengkongkolan tersebut. "Pasti ada aktor lain, pasti ada itu," yakinnya.

Untuk itu, polisi harus mampu mengungkap kasus tersebut secara tuntas.

"Artinya, ketika Margareith dilepas karena belum ada alat bukti, ia dapat dipanggil kembali karena masih dalam proses penyelidikan," tegas Sirait.

Ia juga mempertanyakan, bagaimana mungkin para penghuni tidak mengetahui keberadaan jenazah Angeline yang terkubur di sekeliling rumah tersebut.

Sedangkan ia sendiri saat berkunjung ke lokasi rumah tersebut sempat mencium bau busuk.

"Inilah yang harus dijadikan perhatian dari kepolisian," terang dia.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar juga menilai kasus pembunuhan siswa kelas II SDN 12 Sanur yang diselidiki Polda Bali dan Polresta Denpasar penuh dengan kejanggalan.

Menurut Siti Sapurah, Pendamping hukum P2TP2A Kota Denpasar, kejanggalan yang ada sudah ia cium sehari pasca-pelaporan Angeline menghilang.

Padahal, menurut hasil penyelidikan P2TP2A, petugas kepolisian sudah diberitahu jika Angeline kemungkinan besar sudah meninggal dan dikubur di sekitar rumah ibu angkatnya.

"Kita sejak awal sudah mewawancarai semua penghuni rumah ibu angkat Angeline. Kesimpulan kami Angeline dibunuh dan sudah dikubur di sekitar rumah. Saya sudah sampaikan sejak lama, tapi kenapa tidak ada tindakan sigap dari kepolisian. Apalagi dengan jarak beberapa minggu saja bisa mengetahui bekas galian, nah kalau dicari saat saya melapor apa gundukan tanahnya lebih terlihat jelas?" cetusnya kepada Tribun Bali tadi malam.

Kejanggalan lain juga dibeberkan oleh wanita yang dikenal dengan panggilan Ipung ini.

Menurutnya, kejanggalan barang bukti yakni tali korden dan bad cover, juga harus diselidiki dengan benar dan transparan.

"Begini mas, kondisi rumah tertutup dan tidak ada yang bisa keluar masuk dengan mudah. Keberadaan barang bukti tali korden yang mirip dengan korden di kamar Margareith, kamar atau ruang lain tidak ada korden. Satu lagi ada yang menjanggal bad cover warna putih, apakah mungkin Agus pakai bad cover? Agus pembantu loh. Kami yakin itu bad cover bukan sprei biasa, toh aneh kalau Agus pakai sprei putih," ungkap Ipung.

Kepala Sekolah SDN 12 Sanur, Ketut Ruta mengatakan, pihaknya memiliki keyakinan ada peran orang terdekat Angeline dalam kasus tersebut.

Apalagi, pencarian terhadap Angeline di rumah tersebut sempat dihalang-halangi oleh Margareith.

"Kalau tidak terlibat kenapa Ibu Margareith menghalang-halangi polisi waktu ingin melakukan pemeriksaan di rumah itu," tegas Ruta.

Apalagi dari kesaksian wali kelas Angeline diketahui anak hasil adposi itu sempat ditemukan beberapa lebam dan kondisi Angeline yang tidak diurus oleh Margareith.

Beberapa warga yang ditemui di lokasi kejadian saat pra-rekontruksi senada dengan Ruta.

Warga meyakini bahwa Angeline menjadi korban dari pembunuhan beberapa orang terdekat Angeline.

"Saya yakin semuanya di dalam rumah terlibat," teriak Sarkis warga asal Gianyar.

Ia mengatakan, ketika eksekusi pasti ada teriakan dari Angeline.

Sesuatu yang mustahil jika teriakan tersebut tidak didengar oleh ibu angkat Angeline, Margareith.

Ibu kandung Angeline, Hamidah, pun merasa kecewa setelah mendapatkan informasi bahwa Margareith diperbolehkan pulang dan tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Pembunuhan terjadi di rumahnya, pasti seisi rumah terlibat," keluhnya sembari menangis di RSUP Sanglah, kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, tampak hadir mertua Hamidah, Saniman dan ayah biologis dari Angeline, Rosidiq.

"Saya sangat kecewa setelah mendengar bahwa Margareith dan anak-anaknya diperbolehkannya pulang oleh pihak kepolisian," terang Rosidiq yang sudah setahun lebih pisah ranjang dengan Hamidah.

Rosidiq dan Hamidah tidak bisa menerima perlakukan orangtua angkat anaknya itu yang dinilai memperlakukan Angeline dengan tidak manusiawi hingga menyebabkannya tewas.

Menurut dr Lely Setyawati, psikolog yang sempat memeriksa kejiwaan Margareith selama tiga jam di Polresta Denpasar, Rabu (10/6/2015) malam, ada kelainan dalam diri wanita berumur 50 tahun itu.

"Ya, hasil pemeriksaan memang dia psikopat," kata Lely, kemarin.

Selama pemeriksaan di Polresta Denpasar, Margareith selalu menjawab dengan nada tinggi dan sesekali menangis.

Hingga akhirnya Polresta mendatangkan seorang psikiater.

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

Diperkosa Dan Video Mesumnya Beredar

SRAGEN – RDP (19) tersangka perkosaan terhadap anak di bawah umur yang merekam dan menyebarkan adegan mesumnya, korbannya terus bertambah.

Tidak hanya terhadap DI (16) siswi SMKN 1 Sambirejo, pelaku juga diketahui memerkosa seorang siswi SMK berinisial IN (16) warga Sambirejo.

Kronologisnya, awalnya RDP diperkenalkan dengan IN oleh teman korban berinisial R (16) yang tinggal di Kedawung.

Dari perkenalan itu, tersangka kemudian mengajak ketemuan dengan korban di rumahnya.

Sesampai di rumah tersangka, korban kemudian dirayu dan diajak untuk berhubungan intim. Mendapat ajakan itu, korban menolak.

Namun tersangka yang sudah kalap kemudian langsung merampas kontak sepeda motor korban dan Hanphonenya. Ia kemudian mengancam akan membuangnya jika korban tak menuruti keinginannya.

Mendapat ancaman itu, korban akhirnya tak berdaya dan terpaksa pasrah menuruti nafsu bejat tersangka.

Saat itu, tersangka melampiaskan nafsunya berkali-kali sebelum kemudian menyuruhnya pulang dan mengancam agar tidak menceritakan ke orang lain.

Kejadian tersebut sempat terpendam dan memang tidak diceritakan ke orang lain. Sebelum akhirnya terkuak aksi tersangka berkat gegernya video mesum dari pencabulannya yang beredar di kalangan teman-temannya dalam beberapa hari terakhir.

Kapolres menambahkan saat ini penyidik masih mengintensifkan pengembangan kasus tersebut. Mengenai pasal yang akan dijeratkan kemungkinan pasal persetubuhan dengan anak dibawah umur.

Sementara Wakapolres Kompol Yudy Arto Wiyono mengisyaratkan selain pasal pencabulan, tersangka juga bisa dijerat UU Pornografi jika terbukti sengaja merekam adegan mesumnya dan kemudian menyebarkan ke orang lain.

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

Para Guru Angeline Mengadakan Prosesi Ambil Arwah

DENPASAR - Masih dengan menggunakan baju mengajar, beberapa guru Angeline berdiri di depan rumah tempat ditemukannya jenazah Angeline, Sabtu (13/6).

Mereka membawa beberapa sesaji dan melakukan upacara untuk mengambil arwah Angeline yang dipercaya masih tinggal di dalam rumah.

"Saat penemuan jenazah pertama kali, kami sudah minta izin untuk lakukan upacara. Tapi tidak diperkenankan karena masih pemeriksaan. Semoga sekarang bisa," kata salah satu guru Angeline kepada Kompas.com Sabtu (13/6/2015).

Sementara itu Balian Dasar di Jalan Sedap Malam, Wayan Murtini (38), kepada Kompas.com menjelaskan, upacara yang dilakukan sesuai dengan agama Hindu dan dilaksanakan di tempat ditemukannya jenazah Angeline.

"Kami diminta oleh guru-guru Angeline untuk mengambil arwahnya untuk disatukan dengan jasadnya yang saat ini ada di Rumah Sakit Sanglah. Saat ini arwah Angeline dilindungi oleh pura yang ada di sebelah rumahnya," ucapnya.

Walaupun berbeda dengan keyakinan Angeline, Wayan menjelaskan upacara yag dilakukan untuk membantu agar arwah Angeline tenang. "Kami juga melakukan upacara seperti ini pada mereka yang meninggal karena kecelakaan," ujarnya.

Sementara itu, dari pantauan Kompas.com, setelah mendapatkan izin dari pihak kepolisan, rombongan guru Angeline menggelar upacara di pura yang terletak di bawah pohon besar tepat di sebelah utara rumah ibu angkat Angeline.

Tampak seorang guru perempuan yang menangis histeris dan memeluk seorang balian (pelaku upacara), yang dipercaya sedang dirasuki oleh arwah Angeline.

Dengan mata terpejam, balian itu berulang-ulang mengucapkan, "Sakit... Sakit... Sakit, Bu... Aku mau pulang....".

Upacara yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut sontak membuat para guru menangis haru dan berkali-kali menyebut nama Angeline.

"Kami akan membawa arwah Angeline ke Rumah Sakit Sanglah agar menyatu dengan jasadnya. Kami akan menggelar upacata juga di sana. Semoga dia tenang dan pelakunya segera terungkap secara jelas," kata Wayan.

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

Catatan Waktu Hilangnya Angeline Hingga Ditemukan

Angeline diambil dari pelukan ibu kandungnya, Amidah, sejak usianya menginjak 3 hari. Bocah berparas ayu tersebut lalu dibesarkan sebagai anak angkat oleh Margriet Megawe.

Namun nasib tragis menimpa bocah itu. 3 hari menjelang ulang tahunnya yang ke-9, dia menghilang. Dan 3 pekan kemudian ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di kediaman ibu angkatnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Bali.

Sebuah boneka dalam pelukan, kain kemben merah motif bunga, serta seutas tali ditemukan bersama jenazahnya yang dibungkus seprai putih pada 10 Juni 2015.

Tak ada yang menyangka gadis yang dilaporkan hilang oleh ibu angkatnya sendiri pada 16 Mei 2015 lalu ternyata tak kemana-mana. Jasadnya dimakamkan di antara 2 pohon pisang dan di samping kandang ayam di rumah tersebut.

Kecurigaan mengarah pada sosok Margaretha Megawe, sang ibu angkat. Namun Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana menyatakan, Margriet Megawe tidak terlibat pembunuhan yang menewaskan Angeline.

"Tidak ada keterlibatan ibunya (Margriet). Tidak terlibat," kata Sudana di Mapolresta Denpasar, Bali.

Sementara ini, polisi baru menetapkan 1 tersangka yakni Agus (25) yang merupakan pekerja rumah tangga di rumah Margriet.

Berikut rangkaian waktu peristiwa kasus ini sejak Angeline dinyatakan hilang hingga ditemukan tak bernyawa yang Liputan6.com himpun pada Kamis (11/6/2015):

16-19 Mei 2015

Angeline terakhir kali terlihat di halaman rumahnya pada 16 Mei 2015, sekitar pukul 14.30 WITA. Dan sekitar 30 menit kemudian, ibu angkatnya mencari bocah tersebut. Namun Angeline tak kunjung ditemukan.

Hingga pukul 18.00 WITA, kakak angkat Angeline akhirnya memutuskan untuk melaporkannya ke polisi.

Hari berganti. 17 Mei 2015, kakak angkat Angeline membuat fanpage di Facebook, 'Find Angeline-Bali's Missing Child'. Lalu pada 18 Mei 2015, kepolisian memulai pencariannya.

Saat itu pencarian juga difokuskan pada kedua orangtua kandung Angeline yang ternyata berada di Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam proses itu terungkap, bocah tersebut tak tahu bahwa orangtua kandungnya adalah sosok lain yang tak pernah ditemuinya.

Pencarian dilanjutkan menggunakan anjing pelacak (K-9) dari Polda Bali pada 19 Mei 2015. Namun baru beberapa meter dari rumah tersebut, anjing pelacak hanya berputar-putar. Hasilnya masih nihil.

24 Mei-6 Juni 2015

Pada 24 Mei 2015, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mendatangi kediaman keluarga angkat Angeline. Setelah disambangi, rumah tersebut dinyatakan tak layak huni.

Hal ini pun membuat ibu angkat Angeline tersinggung. Lalu pada 1 Juni 2015, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar mendatangi rumah Angeline. Namun diusir oleh ibu angkat Angeline.

2 Juni 2015, kepolisian masih melakukan pencarian di rumah tersebut. Setiap sudut diperiksa. Namun masih nihil.

5 Juni 2015, Menteri MenPAN RB Yuddy Chrisnandi mendatangi kediaman Margriet. Namun dia tak berhasil memasuki rumah tersebut. Kehadirannya ditolak oleh satpam sewaan keluarga.

6 Juni 2015, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise mendatangi rumah Margaretha. Namun nasibnya sama seperti Menteri Yuddy. Yohana pun tak bisa menemui keluarga angkat Angeline tersebut.

9 Juni 2015, beberapa guru dan wali kelas 2B SDN 12 Sanur, tempat Angeline sekolah, mendatangi rumah tersebut dan menggelar sembahyang. Wali kelas Angeline, Putu Sri Wijayanti mengungkapkan, saat sembahyang guru-guru mendengar suara lirih khas Angeline memanggil, "Maaaa".

10 Juni 2015

Pukul 11.30 WITA, kepolisian menemukan Angeline terkubur di dekat kandang ayam di halaman belakang kediaman keluarga angkatnya.

"Setelah dicium bau busuk yang menyengat dan setelah digali setengah meter, menemukan ada bungkusan dengan kain, di dalamnya ada jenazah manusia," kata Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Franky Sompie kala itu.

Pada tubuh Angeline ditemukan luka-luka kekerasan berupa memar pada wajah, leher, serta anggota gerak atas dan bawah. Sementara di punggung kanan ditemukan luka sundutan rokok.

Sebab kematian dipastikan luka kekerasan benda tumpul di kepala. Tersangkanya diduga, Agus (25) yang merupakan pekerja rumah tangga di rumah Margriet.

Agus mulai bekerja di keluarga Angeline pada awal Mei 2015. Namun pada 24 Mei 2015, dia dipecat karena rumah berantakan saat didatangi Komnas PA. Kini dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

11 Juni 2015

Prarekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Angeline dilakukan di rumah itu. Sekitar 18 adegan diperagakan tersangka pembunuh Angeline, Agus Tae.

Selain itu, ibu angkat Angeline, Margriet Megawe juga dites kejiwaan oleh psikiater yang ditunjuk Polresta Denpasar yaitu Lely Setyawaty.

Hasilnya, Margriet Magawe merupakan psikopat, seseorang yang karena kelainan jiwa menunjukkan perilaku yang menyimpang.

"Ibu Margriet terbukti seorang psikopat. Keterangan lengkapnya biar pihak kepolisian yang menyampaikan ya," kata Lely

Sumber : Liputan6.com

Gagal Perkosa Karena Ejakulasi Dini

Niat Mustakim (30) mendatangi rumah tetangganya sendiri, Sabrina (23) memang untuk merampok. Namun, karena korban saat itu sedang berpakaian seksi, pemuda itu justru tertarik untuk memperkosanya.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Jalan Mahkota, Blok 41, RT 81, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, Rabu (10/6) siang. Saat itu, korban yang berprofesi sebagai bidan di salah satu rumah sakit itu sedang sendirian, sementara suami yang baru sebulan menikahinya tidak berada di rumah.

Tersangka datang dengan modus pura-pura meminta cabai. Karena sudah dikenalnya, korban menyuruh mengambil sendiri di lemari es di dapur. Ketika itu, korban sedang berpakaian seksi sambil menonton televisi di ruang depan.

Melihat itu, tersangka yang tadinya hanya untuk merampok, membuatnya terangsang melihat pemandangan itu. Tersangka pun kembali ke ruang depan dan menutup pintu. Tersangka lalu menodongkan pisau ke leher korban.

Kaget dengan ancaman itu, korban teriak, namun teriakannya terhenti karena dibentak tersangka. Pemuda yang bekerja sebagai sopir pengantar roti itu memeluk korban.

Secepat kilat, tersangka melepas celana dan menggoyangkan pinggulnya di dekapan korban. Seketika itu, tersangka mencoba mencopoti pakaian bidan itu. Belum sempat memperkosa, tersangka sudah orgasme duluan atau peltu alias nempel metu.

"Tadinya mau saya perkosa, tapi burung saya keluar duluan, nyemprot di celananya, jadi gagal," ungkap tersangka Mustakim di Mapolsek Sako Palembang, Kamis (11/6).

Belum puas dengan aksinya itu, tersangka melanjutkan niat awalnya untuk merampok korban. Tersangka meminta paksa uang. Takut akan dibunuh, korban menyerahkan uang sebesar Rp 550 ribu dan tersangka langsung meninggalkannya.

"Duit itu saya habiskan beli sabu, buat pesta sama teman-teman," kata dia.

Kapolsek Sako Palembang Kompol Rafael Baginda mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumahnya, Kamis (11/6) siang dari tindak lanjut laporan korban. Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya.

"Tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang Curas dan 285 atau 289 KUHP tentang percobaan perkosaan dengan ancaman sembilan tahun penjara," pungkasnya.

Sumber : Merdeka.com
⬆
Top