Kesehatan

Unik

Teknologi

Kriminal

News

Peristiwa

Akibat perkenalan di media sosial Facebook, seorang siswi SMP, Bunga (16) (nama samaran), dihamili pria beranak 3, Bambang (43), sehingga melahirkan seorang bayi.

Kejadian itu bermula pada 2 tahun lalu, saat korban masih berusia 14 tahun dan duduk di kelas 1 di sebuah SMP di Malang, Jawa Timur.
Perkenalan di dunia maya ternyata berlanjut ke dunia nyata. Bambang pun memanfaatkan keluguan Bunga yang tidak mempersoalkan batas usia.

"Puncaknya ketika korban diajak menginap di sebuah losmen dan terjadilah hubungan intim," sebut Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Jawa Timur (Jatim), Iptu Sutiyo, Minggu (22/02/2015).

Cinta satu malam tersebut berbuah, Bunga hamil. Bukannya bertanggungjawab, Bambang malah menghilang dan menghapus akun Facebooknya.

Orangtua korban kemudian melaporkan Bambang dan polisi berhasil menangkapnya.
Bambang akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E Undang-Undang tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002, ancaman maksimalnya 15 tahun penjara. Covesia


About Unknown

Menyajikan berita terbaru dari mancanegara hingga internasional. Politik, Hukum, Kriminal, Olahraga, Kesehatan, Gaya Hidup, Tragedi, Bencana Alam dan Unik
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Post a Comment


Top