SITUBONDO - Asyani alias Buk Muaris, warga Dusun Secangan, Desa/Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, tak bisa berbuat apa-apa saat berada di kursi persidangan.
Nenek yang jalannya sudah membungkuk ini harus menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Situbondo karena diduga mencuri tujuh batang kayu milik Perhutani.
Selain nenek ini, tiga warga lain juga diseret menjadi terdakwa.
Ketiganya adalah menantu Asyani, Ruslan (23), tukang kayu Cipto (43), dan sopir pick up Abdus Salam (23). Ketiganya tetangga nenek Asyani.
Nenek itu juga ditahan selama beberapa bulan. Asyani tetap bersikukuh kalau dirinya tidak mencuri.
Kayu-kayu itu ditebang suaminya dari lahan sendiri dan disimpan di rumahnya.
"Itu kayu milik saya sendiri dan ditebang dari lahan saya sendiri. Saya sudah hampir 3 bulan ditahan," ucap nenek berusia 63 tahun itu.
Istri tukang kayu Cipto, Sutina, juga menegaskan bahwa kayu jati itu untuk bahan kursi suami nenak Asyani. Suami Asyani sendiri saat ini sudah meninggal.
"Kasihan Mbah Asyani. Sudah sepuh tetap dijadikan terdakwa dan ditahan. Kayu juga belum dibuat kursi oleh suami saya. Mbok ya dibebaskan saja wong tidak salah kok,” ucap Sutina.
Kayu-kayu itu sendiri informasinya sudah lima tahun disimpan di rumah nenek. Sidang nenek curi kayu ini sudah sidang kedua, eksepesi atau sanggahan terdakwa atau tuntutan jaksa.
Supriyono, pengacara terdakwa Asyani mengatakan bahwa kayu itu diambil dari lahan warisan orang tua Asyani.
“Ada surat keterangan desa kalau tanah itu milik Buaris, orangtua Asyani,” kata Supriyono.
Belum ada konfirmasi dari Perhutani dan jaksa atas kasus itu. Asyani dijerat pasal 12 huruf D juncto pasal 83 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan.
Sumber : Tribunnews.com
Kesehatan
Unik
Teknologi
Kriminal
News
Peristiwa
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
- Popular Post
- Video
- Category
Populares
-
Setelah sekian banyak kontroversi Jonru, baru kali ini dia menjadi pahlawan dan Gibran, putra Presiden Jokowi berterima kasih kepada Jonru...
-
RA, mahasiswi semester enam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Gunung Djati Bandung mungkin tak mengira, ulahnya meng-upload foto-foto bugil k...
-
Kalau kamu lihat tumbuhan-tumbuhan ini pasti kamu bakal senyum-senyum sendiri. Brilio.net - Tumbuhan yang mirip alat vital cowok dan cew...
-
"Mungkin ini kutu yang agak besar, hitam di antara kutu-kutu lain di kepala orang yang pernah saya lihat." KATA-KATA itu diucap...
-
KEPANJEN - Razia gabungan dari Polres Malang, Satpol PP, serta Linmas Kabupaten Malang, panen tangkapan saat melakukan razia ke hotel-hote...
-
Semarang - Kecelakaan maut terjadi di Tol Jatingaleh Semarang. Bus sarat penumpang 'terbang' dan menabrak tebing. 16 Penumpang tew...
-
Pastinya sudah sering dengar viral tapi banyak yang belum tahu apa itu viral. Viral lebih dikenal sebagai metode penyebaran pesan denga...
-
SRAGEN – RDP (19) tersangka perkosaan terhadap anak di bawah umur yang merekam dan menyebarkan adegan mesumnya, korbannya terus bertambah....
-
Pelaku pembunuhan terhadap Eka Mayasari (27) seorang penjual angkringan di Yogyakarta ditangkap polisi setelah hampir dua pekan kabur. Pel...
-
Seorang pengguna facebook bernama Mochanad Rizky Fauzan mengunggah foto detik-detik datangnya kereta api yang menewaskan seorang pelajar a...
No comments: