Tertangkap sedang berbuat zina dengan wanita bukan pasangan resminya, Pratu Dwi Suryanto diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota TNI Angkatan Udara. Pemberhentian ini dilakukan melalui lewat sebuah upacara yang dipimpin langsung oleh Pangkosek Hanudnas IV Marsma TNI Fachri Adamy.
Dwi diberhentikan berdasarkan Skep Kasau Nomor Skep/309-TV/XII/2014 tanggal 12 Desember 2014. Tindakan ini dilakukan sesuai putusan Pengadilan Militer Jayapura dengan nomor perkara 94-K/PM.III-19/AU/VII/2014 Tahun 2014. Dalam sidang yang dipimpin Letkol Laut (KH) Asep Ridwan Hasyim ini menghukum terdakwa pidana kurungan sembilan bulan.
Selama berdinas, Dwi merupakan anggota TNI AU yang berdinas di Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosek Hanudmas) IV. Lewat pidatonya, Fachri mengungkapkan pemberhentian ini dapat dipertanggungjawabkan setelah melalui pertimbangan panjang.
"Proses pemberhentian ini telah melalui pertimbangan yang panjang dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi yang meringankan maupun dari segi yang memberatkan. Dalam sidang tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan dinilai telah melakukan tindakan pidana yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang prajurit TNI," tegas Fachri dalam keterangan persnya yang diterbitkan Dispenau di Jakarta, Kamis (12/3).
Fachri meminta agar seluruh prajurit TNI yang masih bertugas tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan Dwi. "Tindakan tercela yang dilakukan oleh yang bersangkutan tersebut, kita memperoleh pelajaran berharga yang patut kita jadikan pengalaman, namun betapapun berat pengalaman tersebut, perlu kita jadikan pelajaran yang berharga," pintanya.
Hadir pada Upacara tersebut para Asisten Kosek Hanudnas IV, DanSatrad 242 Tanjung Warari dan diikuti oleh seluruh personel Kosek Hanudnas IV serta Satrad 242 Tanjung Warari Biak.
Sumber : Merdeka.com
Kesehatan
Unik
Teknologi
Kriminal
News
Peristiwa
About Mirror Misteri Horor
Menyajikan berita terbaru dari mancanegara hingga internasional. Politik, Hukum, Kriminal, Olahraga, Kesehatan, Gaya Hidup, Tragedi, Bencana Alam dan Unik
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
- Popular Post
- Video
- Category
Populares
-
Setelah sekian banyak kontroversi Jonru, baru kali ini dia menjadi pahlawan dan Gibran, putra Presiden Jokowi berterima kasih kepada Jonru...
-
RA, mahasiswi semester enam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Gunung Djati Bandung mungkin tak mengira, ulahnya meng-upload foto-foto bugil k...
-
Kalau kamu lihat tumbuhan-tumbuhan ini pasti kamu bakal senyum-senyum sendiri. Brilio.net - Tumbuhan yang mirip alat vital cowok dan cew...
-
"Mungkin ini kutu yang agak besar, hitam di antara kutu-kutu lain di kepala orang yang pernah saya lihat." KATA-KATA itu diucap...
-
KEPANJEN - Razia gabungan dari Polres Malang, Satpol PP, serta Linmas Kabupaten Malang, panen tangkapan saat melakukan razia ke hotel-hote...
-
Semarang - Kecelakaan maut terjadi di Tol Jatingaleh Semarang. Bus sarat penumpang 'terbang' dan menabrak tebing. 16 Penumpang tew...
-
Pastinya sudah sering dengar viral tapi banyak yang belum tahu apa itu viral. Viral lebih dikenal sebagai metode penyebaran pesan denga...
-
SRAGEN – RDP (19) tersangka perkosaan terhadap anak di bawah umur yang merekam dan menyebarkan adegan mesumnya, korbannya terus bertambah....
-
Pelaku pembunuhan terhadap Eka Mayasari (27) seorang penjual angkringan di Yogyakarta ditangkap polisi setelah hampir dua pekan kabur. Pel...
-
Seorang pengguna facebook bernama Mochanad Rizky Fauzan mengunggah foto detik-detik datangnya kereta api yang menewaskan seorang pelajar a...
No comments: