Kesehatan

Unik

Teknologi

Kriminal

News

Peristiwa

Margareith Christina Megawe resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak angkatnya, Angeline (8). Margriet ditangkap polisi di sebuah vila di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (14/6). Margriet bersama anaknya Ivon dibawa ke Polda Bali dini hari tadi dan hingga kini menjalani pemerikaan intensif.

Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Margareith itu berdasarkan hasil pengembangan berkaitan dengan pengakuan tersangka Agus yang menjadi saksi dalam kasus dugaan penelantaran anak tersebut.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka Agus di mana dia diperiksa sebagai saksi berkaitan laporan polisi yang kami terima berkaitan tentang kasus penelantaran anak," imbuhnya.

Meski ditetapkan dalam kasus yang berbeda, namun mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepada Margareith saat ini tidak menutup kemungkinan bisa berkaitan dengan kasus kematian Angeline.

"Hasil pemeriksaan ini bisa menjadi bahan pertimbangan ketika kami menyelesaikan berkas perkara kasus yang menyebabkan kematian korban (Angeline), apakah ada kaitannya atau tidak ini kami berproses," ucapnya.

Sebelumnya pada Kamis (11/6) P2TP2A Kota Denpasar melaporkan kasus dugaan penelantaran anak kepada Margriet.

Kasus dugaan penelantaran itu menambah daftar kasus yang diduga melibatkan Margriet dan anak angkatnya terkait kasus pembunuhan Angeline.

Angeline ditemukan tewas pada Rabu (10/6) dikubur di halaman belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar setelah sebelumnya dikabarkan hilang pada Sabtu (16/5).

Sumber : Merdeka.com

About Unknown

Menyajikan berita terbaru dari mancanegara hingga internasional. Politik, Hukum, Kriminal, Olahraga, Kesehatan, Gaya Hidup, Tragedi, Bencana Alam dan Unik
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Post a Comment


Top