Kesehatan

Unik

Teknologi

Kriminal

News

Peristiwa

PAMEKASAN – Tiga wanita, dua di antaranya masih siswa SMP tepergok berada dalam kamar kos pria di kamar berbeda, di rumah kos di Jl Pramuka, Pamekasan, Madura, Kamis (19/3/2015) malam.
Ketiga wanita yang terjaring operasi gabungan Satpol PP, Polres Pamekasan dan Kodim 0826 itu adalah Diah Gerhana Sari (32), warga Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Sedangkan yang masih SMP kelas II berinisial Elv (15), tinggal di Perumnas Nyalabu Permai dan Fbr (16), warga Jl Raya Sarangan, Magetan.

Sementara, kedua pria penghuni rumah kos yang sudah diketahui identitasnya melarikan diri.
Sedangkan pemilik rumah kos masih akan dimintai keterangan karena membiarkan penghuni kos pria menerima tamu wanita di dalam kamar dengan kondisi pintu kamar ditutup.
Ketiga wanita itu diciduk tim gabungan dan diamankan di Kantor Satpol PP Pamekasan karena dicurigai melakukan perbuatan asusila.

Mereka didapati berada di kamar kos pria di kamar berbeda dengan kondisinya awut-awutan seperti usai mandi.
Kepada SURYA, Elv mengaku di kamar kos mengunjungi teman prianya sejak sore hari dan terpaksa pintu kamarnya ditutup karena khawatir ketahuan orang jika dirinya berduaan di dalam kamar.
Semula Elv berdalih, saat itu ibunya berada di Bangkalan dan ayahnya berada di Papua. Tapi setelah didesak, ternyata ibunya berada di rumah dan datang menjemput.
“Kamu sukanya membuat orangtua malu dan marah. Teganya kamu berbohong,” bentak ibunya kepada Elv.
Sedang Fbr mengaku baru 3 hari di Pamekasan dan sudah melayani tiga lelaki dengan tarif Rp 250.000 sekali kencan.
“Saya ke Pamekasan diajak teman untuk tinggal di tempat kos itu selama seminggu ke depan. Tapi karena saya ditangkap, besok saya mau kembali ke Magetan,” katanya.
“Kami akan kirim surat panggilan kepada pemilik rumah kos ini. Kenapa rumah kos itu bebas bagi pria dan wanita bukan suami istri berada dalam kamar,” kata Kepala Satpol PP Pamekasan, Didik Hariadi.

Sumber : SURYA.CO.ID

About Unknown

Menyajikan berita terbaru dari mancanegara hingga internasional. Politik, Hukum, Kriminal, Olahraga, Kesehatan, Gaya Hidup, Tragedi, Bencana Alam dan Unik
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Post a Comment


Top